Kapolres Kepulauan Selayar Silaturahmi Dengan Crew Media Contrend

Posted: Oktober 30, 2010 in Uncategorized

Arsyil Ihsan : Nyatakan Dukungan Terhadap Pemberantasan Tipikor

Mengawali penugasan barunya sebagai Kapolres Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, AKBP. Setiadi didampingi Kasat Reskrim, IPDA. M. Asfah Husain dan Kasat Intel Polres Selayar, IPTU. Abd. Azis, hari Jumat. (29/10) sore berkenan melakukan kegiatan kunjungan silaturahmi ke studio Radio Contrend FM di lingkar Jl. Muh. Krg Bonto No. 20 Benteng,  sebagai salah satu wujud komitmen kerjasama Polri dengan pekerja kuli tinta di daerah itu.

Dalam kunjungan silaturahminya, Kapolres diterima langsung Pimpinan dan segenap All Crew Radio Contrend FM bertempat di ruang redaksi Media Contrend Indonesia. Dihadapan Pimpinan dan Crew Radio Contrend FM, Setiadi menitipkan harapan besarnya untuk dapat menjalin kerjasama yang baik, antara pihak managemen radio Contrend FM melalui pelaksanaan siaran interaktif Polisi dengan masyarakat yang dikemas dalam paket acara  “Polisi Menyapa”.

Selain itu, Setiadi juga berharap banyak, agar kalangan pekerja Journalis Lokal Kabupaten Kepulauan Selayar dapat berperan aktif melaporkan setiap bentuk tindak pidana pelanggaran hukum.  Khususnya, yang berkaitan dengan pelanggaran tindak pidana korupsi.

Menandai komitmen kerjasama hari itu, Setiadi menandaskan, rencana pihaknya untuk segera menciptakan layanan pengaduan masyarakat via jejaring sosial (facebook dan Twitter) yang sifatnya tidak terlalu formal. Sehingga dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak lagi merasa segan untuk menyampaikan pengaduan dan uneg-uneg yang bersentuhan langsung dengan masalah hukum.

Kritikan pedas, sampai laporan berbentuk hujatan  dari masyarakat, merupakan sebuah hal yang sangat lumrah bersamaan dengan dihembuskannya  kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat di tengah-tengah kehidupan masyarakat luas.

Kendati demikian, sebagai pengayom masyarakat Polisi dituntut untuk tetap mampu menyampaikan jawaban secara diplomatis guna memberikan kepuasan kepada setiap penanya, ataupun bagi mereka yang sekedar ingin memberikan sumbangsih saran terhadap upaya peningkatan kinerja jajaran aparat kepolisian.

“Bagi warga masyarakat siapapun, yang melihat terjadinya unsur kejahatan di dalam wilayah hukum Polres Kepulauan Selayar,  kiranya segera melayangkan laporan melalui sms  maupun layanan telfon di nomor : 081 343 849 896 atau mengirimkan  laporan tertulis via email : setiadi_sidney@yahoo.com

Terakhir, pria berpangkat AKBP ini juga berjanji untuk segera merampungkan ruangan Media Centre di lingkungan Polres Kepulauan Selayar lengkap dengan layanan hotspot gratis bagi para pekerja journalis lokal di daerah itu. Walaupun, waktu pemanfaatannya tetap dijadwal.

Sementara itu, menanggapi komitmen pemberantasan kasus tindak pidana korupsi oleh Kapolres Kabupaten Kepulauan Selayar yang baru, Pimpinan Radio Contrend FM yang sekaligus merupakan Ketua Forum Peduli Selayar, Arsyil Ihsan secara tegas mengungkapkan, pihaknya  siap memberikan dukungan penuh kepada Kapolres dalam melakukan pemberantasan kasus tindak pidana korupsi di daratan Kepulauan Selayar.

Pada kesempatan itu, Ketua  Forum Peduli Selayar ini kembali menyampaikan pesan moral kepada jajaran aparat hukum di wilayah Kepulauan Selayar, agar dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, “polisi, kejaksaan, maupun pengadilan, diharapkan dapat membedakan “hitam dan putih”.

Hari ini,  mewakili suara Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Wil. IV Makassar (GNPK-Sulsel), Kami berharap, aparat hukum “Jangan Pernah Membiarkan Koruptor Memimpin Selayar”, tandas Arsyil Ihsan saat menerima kunjungan Kapolres Kepulauan Selayar di ruang redaksi Media Contrend Indonesia hari Jumat (29/10) sore kemarin.

Selain itu, “Dalam waktu dekat,  managemen Radio Contrend FM akan menyiapkan waktu, sekali sepekan untuk menfasilitasi pelaksanaan paket acara Talk Show antara Kapolres dengan masyarakat. Sama halnya, dengan paket acara yang sempat dilaksanakan pada era kepemimpinan AKBP. Noor Subchan”.   (fadly syarif)

 

Tinggalkan komentar